Komisi XI Dorong BPK Audit Dana Desa di Sumbar
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Marwan Cik Asan Foto : Geraldi/mr
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Marwan Cik Asan melihat, sejauh ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hanya memberikan pembinaan dan pengarahan kepada pemerintah daerah di Provinsi Sumatera Barat. Pihaknya mendorong BPK mengaudit pengelolaan Dana Desa di nagari atau desa adat di seluruh Provinsi Sumbar.
“Penyerapan dan penyaluran secara umum sudah baik. Tinggal kita lihat dampaknya kepada pergerakan ekonomi masyarakat. Jangan sampai Dana Desa itu dipakai hanya untuk membeli ambulans atau hanya untuk memperbaiki kantor desa. Itu dampak ekonominya tidak efektif,” kata Marwan saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI ke Kota Padang, Sumbar, Jumat (14/12/2018).
Namun sebelum BPK mengaudit Dana Desa, legislator Partai Demokrat ini meminta pemerintah melakukan penyederhanaan aturan dalam pengelolaan Dana Desa. Menurutnya, dengan banyaknya aturan dalam mengelola Dana Desa, berpotensi terjadi pelanggaran oleh kepala desa maupun aparat desa, hanya karena ketidakpahaman mereka.
“Kita dengar ada 29 aturan. Sangat mungkin dari 29 aturan itu ada yang terlanggar. Kita berharap aturan itu jangan banyak-banyak, mungkin 3 atau 4 aturan. Lebih disederhanakan tetapi konsisten dipatuhi. Dan BPK maupun BPKP lebih mudah mengawasinya dengan aturan yang lebih sederhana,” tandas legislator dapil Lampung itu. (opi/sf)